Skip to main content
Berita Kegiatan

Sosialisasi P4GN Karang Taruna Kota Metro

Dibaca: 5 Oleh 01 Des 2019Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi P4GN Karang Taruna Kota Metro
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Pada Minggu 1 Desember 2019 Waktu : Pukul 08.00 WIB  s/d Selesai Tempat : SAula Kelurahan Ganjar Agung, Jl. Jend. Sudirman, Ganjar Agung, Metro Barat. Kegiatan NONDIPA

==================
SOSIALISASI P4GN/PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA BAGI PENGURUS DAN ANGGOTA KARANG TARUNA KOTA METRO DALAM RANGKAIAN PENCANANGAN PERINGATAN BULAN BHAKTI KARANG TARUNA TAHUN 2019 HASIL KERJASAMA DENGAN RELAWAN ANTI NARKOBA KARANG TARUNA KOTA METRO
==================

Memenuhi maksud surat Ketua Karang Taruna Kota Metro Nomor 9/KT.KM/XI/2019 tanggal 17 November 2019 perihal Permohonan Bantuan Narasumber dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/185/XI/Ka/CM.00/2019/BNNK-MTR tanggal 27 November 2019, pada hari ini MINGGU tanggal 1 DESEMBER 2019 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Kasi P2M, ARI KURNIAWAN, S.Si, MA bertindak selaku NARASUMBER pada Kegiatan Sosialisasi P4GN melalui Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi 150 orang Pengurus dan Anggota Karang Taruna Kota Metro yang merupakan perwakilan dari Karang Taruna Kelurahan serta Kecamatan se-Kota Metro bertempat di Aula Kelurahan Ganjar Agung, Metro Barat. Kegiatan ini merupakan agenda kegiatan P4GN di lingkungan organisasi kepemudaan Karang Taruna Kota Metro sebagai tindak lanjut dan implementasi giat Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba serta Pembentukan Relawan Anti Narkoba yang telah dilaksanakan oleh BNN Kota Metro pada bulan Agustus lalu. Acara ini juga turut dihadiri oleh beberapa Kepala OPD Pemkot Metro, Camat dan Lurah se-Kota Metro serta unsur masyarakat Kota Metro.

Dalam kesempatan penyuluhan P4GN ini, Kasi P2M BNN Kota Metro menyampaikan materi “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Pencegahannya di Lingkungan Masyarakat”. Kepada para peserta yang hadir disampaikan bahwa NKRI kini sudah berada dalam KONDISI DARURAT NARKOBA. Hasil penelitian BNN RI dan Puslitkes UI (2017) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia yang melingkupi 34 provinsi telah mencapai angka 3,3 juta orang dengan kerugian negara tahun 2017 akibat narkotika ini telah mencapai 84 trilyun lebih. Provinsi Lampung berada pada peringkat ke-8 nasional dan peringkat ke-3 di Sumatera terkait banyaknya jumlah penyalahguna narkoba.

Pendidikan generasi bangsa menjadi generasi yang berkualitas merupakan tanggung jawab negara, para orang tua yang berperan langsung pada tumbuh kembang anak dalam satu keluarga serta komponen organisasi kemasyarakatan lainnya. Pengalaman membuktikan bahwa kelompok organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan apabila digerakkan dan diberikan pengetahuan, keterampilan, dukungan dan bantuan bisa menjadi mitra masyarakat yang paling aktif dalam pencegahan bahaya narkoba.

Kegiatan Sosialisasi P4GN ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi P4GN kepada para pengurus dan anggota Karang Taruna Kota Metro serta warga masyarakat umum agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk MENOLAK segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan keluarga dan umumnya di lingkungan masyarakat tempat tinggal. Peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada seluruh anggota keluarganya, rekan-rekan di organisasi Karang Taruna serta di lingkungan tempat tinggalnya.

Sebanyak 10 (sepuluh) orang Relawan Anti Narkoba Karang Taruna Kota Metro yang bertindak sebagai pendamping kegiatan hari ini, melalui Ketua Karang Taruna Kota Metro, WELLY ADIWANTRA, S.STP, MM yang ikut hadir dan membuka acara bersama Kepala Dinas Sosial Kota Metro, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro yang telah bersedia hadir dan menjadi narasumber giat penyuluhan P4GN dalam rangkaian kegiatan Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Tahun 2019 ini. Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Karang Taruna Kota Metro Tahun 2019 ini mengambil tema “Melalui Bulan Bhakti Karang Taruna Kota Metro, Kita Tingkatkan Sinergitas Pekerja Sosial dalam Menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Metro”.

Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah, swasta, orang tua maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak, dalam bentuk apapun, harus berperan serta aktif dan berkontribusi dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba guna mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang unggul dan bersih dari narkoba di wilayah tengah Provinsi Lampung.

Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon  +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung  pakdeintel.com

Demikian dilaporkan.

#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#kartametrohebattanpanarkoba

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro

Editor By Admin BNN Kota Metro

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel