Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sosialisasi P4GN pada Giat MPLS SMAN 2 Metro

Dibaca: 8 Oleh 19 Jul 2019Oktober 22nd, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi P4GN pada Giat MPLS SMAN 2 Metro
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Pada hari Kamin tanggal 18 Juli 2019 jam 08.00 s.d selesai WIB, bertempat di di Lapangan Basket SMA Negeri 2 Metro

DISEMINASI INFORMASI P4GN MELALUI PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DALAM KEGIATAN PENUTUPAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) BAGI SISWA BARU SMA NEGERI 2 METRO TAHUN PELAJARAN 2019/2020 DALAM RANGKA PASCA HANI 2019. 

Memenuhi surat Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Metro Nomor 420/229/III.01/SMA.02/2019 tanggal 12 Juli 2019 perihal Mohon Menjadi Pemateri dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/99/VII/Ka/CM.00/2019/BNNK-MTR  tanggal 18 Juli 2019,  pada hari ini JUM’AT tanggal 19 JULI 2019 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Lapangan Basket SMA Negeri 2 Metro, Jl. Sriwijaya 16A, Mulyosari, Metro Barat, Kepala BNN Kota Metro, yang diwakili oleh Kasi P2M, ARI KURNIAWAN, S.Si, MA, bertindak selaku NARASUMBER dalam kegiatan Diseminasi Informasi P4GN Melalui Penyuluhan Bahaya Narkoba dalam Penutupan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Siswa Baru SMA Negeri 2 Metro Tahun Pelajaran 2019/2020. Peserta kegiatan ini berjumlah 300 orang siswa yang seluruhnya merupakan siswa-siswi peserta didik baru di lingkungan SMA Negeri 2 Metro Tahun Pelajaran 2019/2020. Kegiatan sosialisasi P4GN dalam giat MPLS ini juga merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor SE/44/VII/SU/PC.01.03/2019/BNN tanggal 8 Juli 2019 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada Calon Siswa Baru di Lingkungan BNNP dan BNN Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan ini, Narasumber memberikan materi tentang “Jenis dan Dampak Bahaya Narkoba serta Upaya Pencegahannya di Kalangan Pelajar”. Kepada para peserta yang hadir disampaikan bahwa Indonesia sudah berada dalam KONDISI DARURAT NARKOBA. Hasil penelitian yang merupakan kerja sama antara BNN RI dan Puslitkes UI pada tahun 2017 menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia telah mencapai angka 3,3 juta orang, sekitar 30 jiwa lebih meninggal per hari karena narkoba dengan kerugian negara tahun 2017 akibat narkotika ini telah mencapai 84 trilyun lebih. Jika dilihat dari sebaran penyalahguna narkoba, sebesar 59,3% penyalahguna berasal dari lingkungan kerja, 23,7% berasal dari lingkungan pendidikan dan 17% berasal dari lingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil studi tersebut, Provinsi Lampung berada pada peringkat ke-8 dari 34 provinsi di Indonesia dan urutan ke-3 bagi provinsi di Pulau Sumatera terkait tingginya angka prevalensi penyalahguna narkoba.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi bekal pemahaman dan pengetahuan bagi peserta didik baru SMA Negeri 2 Metro tentang dampak/bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menerapkan pola hidup sehat di kalangan pelajar, serta menyebarluaskan informasi P4GN kepada para pelajar/siswa, agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan sekolah. Para siswa juga diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada seluruh teman-temannya di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar tempat tinggal.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Metro, Dra. ENIE AUGUS JUNAETY, M.Pd, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN Kota Metro yang telah bersedia hadir menjadi narasumber dalam rangkaian kegiatan penerimaan peserta didik baru di lingkungan SMA Negeri 2 Metro Tahun Pelajaran 2019/2020 ini.

Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan pelajar/siswa merupakan tanggung jawab bersama baik orang tua, kalangan civitas akademika maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak harus berperan serta aktif dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba di lingkungannya untuk menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas dan unggul tanpa narkoba.

Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon   +6281260194054  / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung  pakdeintel.com

Demikian dilaporkan.

#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#rehabilitasi
#bnnkotametro
# SMAN2Metrohebattanpanarkoba
#PascaHANI2019

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO   

e-mail : bnnkotametro@gmail.com

Web : www.metrokota.bnn.go.id

Facebook : @bnnkotametro

Instagram : @bnn_kotametro

Twitter : @bnnkotametro

Editor By Admin BNN Kota Metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel