
Pada Kamis, 21 November 2019 Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Tempat : SMP Negeri 6 Metro, Jl. Pattimura, Banjarsari, Metro Utara. Kegiatan NONDIPA
=========================
SOSIALISASI P4GN DALAM KEGIATAN PENYULUHAN PENCEGAHAN PEREDARAN/PENGGUNAAN MIRAS DAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR SMP NEGERI/SWASTA SE-KOTA METRO YANG DISELENGGARAKAN OLEH KANTOR KESBANGPOL KOTA METRO
=========================
Memenuhi maksud surat Walikota Metro Nomor 390/346/LL-2/2019 tanggal 19 November 2019 perihal Permohonan Narasumber serta Surat Perintah Kepala BNN Kota Metro Nomor Sprin/182/XI/Ka/CM.00/2019/BNNK-MTR tanggal 20 November 2019, Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Staf Seksi P2M, ARUM LISARIE, A.Md bertindak selaku Narasumber dan memberikan materi sosialisasi P4GN “Penguatan Karakter Pelajar dalam Mendukung Upaya P4GN di Kota Metro” bagi 100 orang pelajar di lingkungan SMP Negeri 6 Metro. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpol Kota Metro bekerja sama dengan Polres Metro dan BNN Kota Metro.
Staf P2M BNNK Metro dalam paparannya menyampaikan bahwa ancaman bahaya narkoba sudah sedemikian masifnya mengancam anak-anak, remaja dan generasi muda utamanya para pelajar di kelompok umur SMP dan SMA sehingga semua stakeholders pembangunan harus berperan sesusai tupoksinya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Ditambahkan bahwa berdasarkan data survey Prevalensi Penyalahguna Narkoba di tahun 2017, Provinsi Lampung menempati peringkat 3 untuk Sumatera serta peringkat 8 secara nasional dari total 34 provinsi terkait tingginya angka prevalensi penyalahguna narkoba.
Kegiatan sosialisasi P4GN ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan dan informasi P4GN kepada para pelajar SMP Negeri 6 Metro
agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk MENOLAK segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan sekolah dan umumnya di lingkungan masyarakat tempat tinggal. Peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan P4GN ini kepada seluruh teman-temannya di sekolah.
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama baik orang tua, para guru/pengajar maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak harus berperan serta aktif dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba di lingkungannya.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#SMPN6Metrohebattanpanarkoba
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro