Admin BNN Kota Metro ( metrokota.bnn.go.id ) Selengkapnya klik disini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
Senin 18 /03/2019 Pukul 08.00 WIB s/d Selesai
TEMPAT : Ruang Pertemuan Taman Palem Indah Kota Metro
BNN KOTA METRO =========================
SOSIALISASI PROGRAM REHABILITASI DAN PASCA REHABILITASI
====================
Pada hari Senin tenggal 18 Maret 2019 jam 08.00 WIB s.d selesai, bertempat di Ruang Petremuan Taman Palem Indah Jl. Jenderal Sudirman No.01 Ganjar Agung Kota Metro ,Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Metro SAUT SIAHAAN, SH. Memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Seksi Rehabiltasi BNN Kota Metro. Maksud dilaksanakan kegiatan adalah untuk mengenalkan program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi kepada Lembaga Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat penyelenggara pogram rehabilitasi dan pasca rehabilitasi dengan tujuan tersosialisasinya program rehabilitasi berkelanjutan dan terwujudnya sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Kota Metro dengan Lembaga Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat penyelenggara program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi dalam penanganan pecandu dan/atau korban penyalahguna narkotika yang ada di Kota Metro.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini :
- SAUT SIAHAAN, SH. Kepala BNN Kota Metro menyampaikan materi tentang Upaya Peningkatan Layanan Lembaga Rehabilitasi dan tatangannya di Kota Metro.
- RESTI ANANTA REWA, SKM. Kasi PLR Bidang Rehabilitasi BNNP Lampung menyampaikan materi tentang Penguatan Lembaga Rahabilitasi Medis dan Sosial Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat.
- TUTUT NURINGTYAS, S.Psi. Kasi Pasca Rehabilitasi Bidang Rehabilitasi BNNP Lampung menyampaikan materi tentang Layanan Pasca Rehabilitasi dan Rehabilitasi Berkelanjutan.
- dr. EVA ANGGRAENI. Dokter / Asesor Klinik Pratama BNN Kota Metro menyampaikan materi tentang Layanan Rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Metro.
Peserta berjumlah 25 orang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Metro, Dinas Sosial Kota Metro, Balai Latihan Kerja Metro, RSUD, RS Swasta, Puskesmas dan Klinik Swasta se Kota Metro serta Perwakilan dari Pondok Pesantren.
Demikian dilaporkan.
Apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui saluran telpon whatsapp +62 813-6950-6950 BNN Kota Metro 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
#stopnarkoba
#rehabilitasi
#bnnri
#lensa_bnn
#bnnplampung
#bnnkotametro
#lingkungankerjasehattanpanarkoba
#tindaklanjutInpres6Tahun2018
Editor By Admin BNN Kota Metro