
Pada hari ini JUM’AT tanggal 23 AGUSTUS 2019 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di ruang kelas dan lapangan upacara SDN 4 Metro Selatan kegiatan NON DIPA BNN KOTA METRO
NARASUMBER DAN TIM PENDAMPING KEGIATAN ROADSHOW PERLINDUNGAN ANAK KE SEKOLAH SD/SMP DI KOTA METRO TAHUN 2019
Memenuhi maksud Surat Perintah Walikota Metro Nomor 800/123/Sprint/D8.03/2019 tanggal 29 Juli 2019 perihal Narasumber dan Tim Pendamping Kegiatan Roadshow Perlindungan Anak ke sekolah SD dan SMP di Kota Metro Tahun 2019, pada hari ini JUM’AT tanggal 23 AGUSTUS 2019 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di ruang kelas dan lapangan upacara SDN 4 Metro Selatan, Jl. Letjend Suprapto, Margorejo, Metro Selatan, Kepala BNN Kota Metro, yang diwakili oleh Kasi P2M, ARI KURNIAWAN, S.Si, MA menghadiri acara kegiatan Roadshow Perlindungan Anak bersama Dinas PPPAPP dan KB Kota Metro. Pada hari ini BNN Kota Metro tergabung dalam TIM 3 untuk kegiatan Roadshow Perlindungan Anak Kota Metro yang berlangsung sejak tanggal 5 Agustus s/d 30 Agustus 2019 yang akan datang.
Disampaikan dalam kesempatan tersebut bahwa di Kota Metro telah dibentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai wadah pelayanan dalam upaya pemenuhan kebutuhan peningkatan akses penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak serta peningkatan posisi dan kondisi perempuan dalam masyarakat. P2TP2A memiliki tujuan untuk memberdayakan kaum perempuan, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan serta kesejahteraan dan perlindungan anak.
Dalam kaitannya dengan permasalahan narkoba di kalangan pelajar dan remaja disampaikan bahwa pelajar dan remaja sangat rentan terjerumus ke dalam pergaulan yang salah bila tidak memiliki karakter diri yang kuat guna menolak pengaruh buruk yang berasal dari lingkungannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi bekal pemahaman dan pengetahuan bagi para pelajar tentang dampak/bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menerapkan pola hidup sehat di kalangan pelajar agar setelah mengetahui dan memahaminya dapat timbul kesadaran dan memiliki sikap dan karakter yang tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan sekolah.
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan pelajar/siswa merupakan tanggung jawab bersama baik orang tua, kalangan civitas akademika maupun komponen masyarakat dan stakeholders lainnya. Semua pihak harus berperan serta aktif dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba di lingkungannya untuk menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas dan unggul tanpa narkoba.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#rehabilitasilebihbaikdaripadadipenjara
#hidupsehatnarkoba
#sekolahsehattanpanarkoba
#lindungianakindonesia
#bnnkotametro
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Twitter : @bnnkotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro