
Pada hari ini SELASA tanggal 22 OKTOBER 2019 mulai pukul 08.30 wib s/d selesai bertempat di Gedung Pertemuan Barakah Meeting Point, Jl. AH. Nasution no. 185, Yosodadi, Metro Timur Kegiatan DIPA BNN KOTA METRO
=========================
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBINAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA – WORKSHOP PENGGIAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2019
=========================
Sesuai dengan Surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/107/X/Ka/CM.01/2019/BNNK-MTR tanggal 17 Oktober 2019 perihal Workshop Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah, BNN Kota Metro melaksanakan Kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba – Workshop Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2019. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH, dan diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan para pejabat struktural/fungsional umum dari 20 instansi/OPD dalam lingkup Pemerintah Kota Metro sebagai calon penggiat anti narkoba di lingkup OPD-nya masing-masing.
Bertindak selaku Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
1. Kepala BNN Kota Metro, SAUT SIAHAAN, SH dengan materi “Strategi dan Kebijakan Program P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah”.
2. Kabid P2M BNNP Lampung, Drs. AHMAD ALAMSYAH, MM dengan materi “Peran Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah”.
3. Dokter Asesor Klinik BNN Kota Metro, dr. EVA ANGGRAENI dengan materi “Konseling, Adiksi Dasar dan Rehabilitasi”.
4. Kasi P2M BNN Kota Metro, ARI KURNIAWAN, S.Si, MA dengan materi “Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang P4GN dan Pengukuran IKP”
Kegiatan Pengembangan Kapasitas ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan mengenai P4GN kepada para calon penggiat anti narkoba yang berasal dari instansi pemerintah agar dapat mensosialisasikan pengetahuan tersebut dan mengimplementasikan rencana aksi Program P4GN pada instansi/lingkungannya. Diakhir acara sebelum foto bersama turut disematkan PIN Penggiat Anti Narkoba kepada para peserta. Adapun tujuan kegiatan pengembangan kapasitas ini adalah untuk :
1. Membekali calon penggiat anti narkoba dengan materi P4GN dan kemampuan menyampaikan pesan-pesan anti narkoba,
2. Menyusun rencana aksi P4GN yang akan diimplementasikan di lingkungan kerjanya masing-masing,
3. Mewujudkan peran serta masyarakat yang secara mandiri, sukarela dan berkelanjutan dengan mensosialisasikan P4GN.
Hasil/outcome yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain :
1. Meningkatnya jumlah penggiat anti narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah,
2. Terselenggaranya pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN di lingkungan kerja instansi pemerintah
3. Terbangunnya sinergitas antara BNN dengan para stakeholders yang berada di lingkungan kerja instansi pemerintah,
4. Terciptanya lingkungan kerja instansi pemerintah yang bersih dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
5. Meningkatnya kemandirian kegiatan P4GN yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah sebagaimana yang telah diamanatkan melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.
Turut disampaikan bahwa apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika, masyarakat dapat melapor melalui call center BNN Kota Metro saluran HP/ telpon +6281260194054 / 0725 – 7855 876 atau melalui website pelaporan Bidang Pemberantasan BNNP Lampung pakdeintel.com
Demikian dilaporkan.
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#rehabilitasi
#hidupsehatntanpaarkoba
#rehabilitasipecandunarkoba
#bnnkotametro
#lingkunganbersihnarkoba
#giatdipa2019
Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Instagram : @bnn_kotametro
Twitter : @bnnkotametro
Editor By Admin BNN Kota Metro