Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

PELAKSANAAN WORKSHOP PENGUATAN KAPASITAS APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA SEKTOR KEWILAYAHAN TAHUN 2022

Dibaca: 20 Oleh 24 Jun 2022Tidak ada komentar
PELAKSANAAN WORKSHOP PENGUATAN KAPASITAS APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA SEKTOR KEWILAYAHAN TAHUN 2022
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
PELAKSANAAN WORKSHOP PENGUATAN KAPASITAS APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA SEKTOR KEWILAYAHAN TAHUN 2022

PELAKSANAAN WORKSHOP PENGUATAN KAPASITAS APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA SEKTOR KEWILAYAHAN TAHUN 2022

PELAKSANAAN WORKSHOP PENGUATAN KAPASITAS APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA SEKTOR KEWILAYAHAN TAHUN 2022

PELAKSANAAN WORKSHOP PENGUATAN KAPASITAS APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA SEKTOR KEWILAYAHAN TAHUN 2022

Hari/ Tanggal : Jumat/ 24 Juni 2022
Pukul : 08.00 wib s.d selesai                                                                                                                                                                                                        Tempat : Hotel Aidia Grande Jl. AR. Prawira Negara No. 99 Kauman Metro Pusat

=========================

PELAKSANAAN WORKSHOP PENGUATAN KAPASITAS APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA PADA SEKTOR KEWILAYAHAN TAHUN 2022

=========================

Uraian Kegiatan:

Sesuai dengan surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/135/VI/Ka/CM.01/2022/BNNK-MTR tanggal 21 Juni 2022 perihal Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kewilayahan, BNN Kota Metro pada hari ini Jumat tanggal 24 Juni 2022 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Hotel Aidia Grande Jl. AR. Prawira Negara No. 99 Kauman, Metro Pusat melaksanakan kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kewilayahan.

Workshop ini dibuka oleh Plt. Kepala BNN Kota Metro, Bapak Sanuni, S. Sos, dan diikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta yang merupakan utusan dari instansi penegak hukum di Kota Metro diantaranya Polres Metro, Kodim 0411/KM, Polisi Militer Kota Metro, Pengadilan Negeri Metro, Kejaksaan Negeri Metro, Lapas Kelas II A Metro, Dinas Perhubungan Kota Metro, Sat Pol PP Kota Metro, Polsek dan Koramil se-Kota Metro. Giat workshop ini dimaksudkan untuk menyatukan persepsi para aparatur penegak hukum dan memperkuat hubungan dan komitmen antara BNN sebagai leading sector P4GN dan para pemangku kepentingan di Kota Metro untuk mendukung kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Bertindak selaku Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
1. Ibu Dra. Rosita, M.M Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, dengan materi “Sinergitas Aparat Penegak Hukum Menuju Metro Bersih Narkoba (BERSINAR)”.
2. Bapak Bripka Anggoro Christian, SH., MH Banit Ldik 2 Sat Resnarkoba Polres Metro, dengan materi “Aspek Hukum Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009”
3. Bapak Wikan Adhi Cahya, SH, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Metro, dengan materi “penegakan Hukum Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba”

Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota untuk berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.

Sesuai dengan desain besar kebijakan dan strategi BNN di bidang pemberdayaan masyarakat, dampak yang diharapkan dari pelaksanaan program kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah peran serta dan kemandirian seluruh komponen masyarakat dan instansi pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat besar dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya pada tingkat Kabupaten/Kota karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan kehidupan masyarakat sehari-hari. Melalui kebijakan KOTAN ini, peran serta pemerintah daerah diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung upaya penanganan masalah narkoba di wilayah masing masing.

Giat workshop ini bertujuan untuk :
1. Memberikan arahan kepada seluruh pemangku kepentingan terutama bagi aparatur penegak hukum agar memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba,
2. Mengetahui kondisi ketanggapan kabupaten/kota terhadap ancaman narkoba,
3. Menjelaskan rumusan program bidang pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan daerah

#WarOnDrugs
#stopnarkoba
#cegahnarkoba
#berantasnarkoba
#bnnkotametro
#Inpres2Tahun2020
#Metrobersinar
#Lampungbersinar
#Indonesiabersinar
#bersihnarkobabersihcovid-19
#beranitolakberanirehabberanilapor

Selengkapnya Foto Kegiatan bisa di lihat di sini : FACEBOOK BNN KOTA METRO 
e-mail : bnnkotametro@gmail.com
Web : www.metrokota.bnn.go.id
Facebook : @bnnkotametro
Twitter : @bnnkotametro
Instagram :@infobnn_kota_metro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel