Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

PELAKSANAAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2022

Dibaca: 23 Oleh 27 Mei 2022Tidak ada komentar
PELAKSANAAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2022
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

PELAKSANAAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2022

PELAKSANAAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2022

Hari/ Tanggal : Rabu/ 25 Mei 2022
Pukul : 08.00 wib s.d selesai

=========================
PELAKSANAAN RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2022

=========================

Uraian Kegiatan:

Sesuai dengan surat Kepala BNN Kota Metro Nomor B/68/V/Ka/CM.01/2022/BNNK-MTR tanggal 20 Mei 2022 perihal Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Tahun 2022, BNN Kota Metro pada hari ini Rabu tanggal 25 Mei 2022 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai bertempat di Aidia Grande Hotel, Jl. AR Prawira Negara No.99 Kauman Metro Pusat, melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2022. Kegiatan rapat kerja dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Rapat kerja ini dibuka oleh Plt. Kepala BNN Kota Metro, Bapak Sanusi S.Sos, dan diikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kota Metro.

Bertindak selaku Narasumber dalam kegiatan ini adalah :

  1. Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Agama Badan Kesbangpol Kota Metro, Dra. Lismania Amprawati dengan materi “Peran Aktif Instansi Pemerintah dalam Upaya P4GN di Kota Metro”.
  2. Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Metro, Wikan Adhi Cahya, SH dengan materi “Aspek Hukum dalam UU Nomor 35 Tahun 2009”
  3. Motivator dari Lembaga Pendidikan Lampung Outdoors Manajemen, Haidir Purnomo, S.Kom dengan materi “Komunikasi Yang Effektif Untuk Menyampaikan Pesan-Pesan Anti Narkoba”.

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2022 ini merupakan pertemuan antara pelaksana program pemberdayaan masyarakat (dalam hal ini BNN Kota Metro) dengan para stakeholders pembangunan yang ada di Kota Metro dan dilakukan untuk memetakan calon Penggiat Anti Narkoba yang ada di lingkungan kerja instansi pemerintah yang akan memperoleh pengembangan kapasitas di bidang P4GN sebagai tindak lanjut rapat kerja dayamas ini.

Raker program dayamas ini bertujuan untuk :

  1. Membangun komunikasi, jejaring kerja dan kepedulian stakeholders pembangunan untuk melakukan penanggulangan masalah narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah melalui koordinasi dan sinergitas program/kegiatan dayamas anti narkoba,
  2. Menggerakkan potensi kemandirian para Penggiat Anti Narkoba yang berada di lingkungan kerja instansi pemerintah,
  3. Mengumpulkan data dan informasi terkait Penggiat Anti Narkoba, regulasi, sistem dan norma yang mendukung lingkungan bersih narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah,

Hasil/outcome yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan raker program dayamas ini antara lain :

1) Meningkatnya pemahaman peserta raker tentang pentingnya peran serta masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih narkoba,

2) Terpetakannya Data Penggiat Anti Narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah,

3) Terjalinnya komunikasi, koordinasi dan jejaring kerja dengan stakeholders pembangunan dalam rangka dayamas anti narkoba dan

4) Meningkatnya kemandirian kegiatan P4GN yang dilaksanakan oleh lingkungan kerja instansi pemerintah, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel